- Get link
- X
- Other Apps
Tentang hak budak Ibrani
1,"Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.
2, Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
3, Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
4, Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
5, Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
6, maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
7, Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
8, Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
9, Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
10, Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
11, Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
© Renungkanlah
Hello guys, Yuk kita Sate! Ay 1, Hukum-hukum yang terkandung dalam "Kitab Perjanjian" sebagian besar adalah hukum-hukum lama, yang sudah sering diterapkan; tetapi senantiasa relevan. Ay 2-11. Tuhan mengingatkan bangsa Israel bahwa IA telah berbicara kepada mereka dari sorga. Kitab ini dibuka dengan pengingat, yang sekaligus menyatakan otoritas-Nya. "Aku, yang memberikan hukum-hukum ini, adalah Aku yang sama yang mengucapkan sepuluh hukum di tengah-tengah guntur Sinai. Hormatilah hukum-hukum itu sebagaimana mestinya."
Ay 2, Tuhan juga mengatur kehidupan pekerja. Sejak zaman sebelum Musa, sudah ada budak guys. Hukum Musa tidak menciptakan ada pekerja upah atau pekerja yang bisa dibeli yaitu budak. Hukum itu tidak melarang orang mempekerjakan budak. Hukum ini mengatur kemudahan dalam kondisi perbudakan. Orang Ibrani biasanya menjadi budak karena kemiskinan (Imamat 25:35, 39), tetapi kadang-kadang karena kejahatan (Keluaran 22:3). Pada tahun ketujuh ia harus keluar. Bukan pada tahun sabat, tetapi pada permulaan tahun ketujuh setelah ia menjadi budak. Jika tahun Yobel terjadi, ia dapat dibebaskan lebih cepat (Imamat 25:40); tetapi bagaimanapun juga, perbudakan harus berakhir ketika tahun keenam selesai. Ini adalah anugerah yang sangat besar, dan sejauh yang diketahui, tidak ada yang menyamai hal ini dalam undang-undang negara lain. Bukan hanya itu saja. Ketika ia keluar sebagai orang merdeka, mantan tuannya terikat untuk memberinya bekal dari kawanan dombanya, dari tempat pengirikan dan dari tempat pemerasan anggurnya (Ulangan 15:12-14), sehingga ia dapat memiliki sesuatu yang dapat digunakan untuk memulai hidup baru di dunia ini. Mungkin sekarang ini kayak pesangon gitu ya guys. Semangat kemanusiaan dari hukum Taurat ini terlihat jelas pada saat pertama kali diberlakukan.
Ay 3. Klausa pertama dari ayat ini dijelaskan lebih lanjut di ayat berikutnya; klausa kedua menjamin bagi istri yang pergi ke perbudakan bersama suaminya untuk ikut serta dalam hak istimewa pembebasannya pada akhir tahun keenam. Sedetail itu ya. Ay 4. Nah tapi guys, jika istri si budak itu dikasih sesama budak sama tuan tempat dia bekerja, nah dalam kasus ini, istri si budak yang dikasih tuannya itu gak ikut pergi pas budaknya udah dapet tahun kemerdekaannya. Pas awal tahun ke tujuh dia bekerja sebagai budak di situ, saat dia pergi, udah gak jadi budak lagi, sekarang orang bebas, istri yang dikasih tuannya gak bisa dibawa guys. Nah misalnya ya, pas si budak udah nikah sama istri yang dikasih tuannya, lalu mereka punya anak, si anak-anak yang dilahirkan itu juga gak bisa dibawa pas budak itu bebas tugas, why? Karena anak-anak yang lahir itu dianggap menjadi milik tuannya, menjadi anggota keluarga tuannya so sad.
Ay 5, 6. Nah guys, ada kasus-kasus dimana pas kerja, tuannya baikk bener sama sibudak, budak akhirnya rela bekerja dengan kasih sayang, kayak antara tuan dan budak itu udah diperlakukan sebaik itu, sehingga muncul kasih sayang. Well guys, saat itu, bentuk perbudakan dalam bahasa Ibrani adalah bentuk perbudakan yang ringan. Para tuan diperingatkan untuk memperlakukan budak-budak mereka "bukan sebagai hamba, tetapi sebagai hamba upahan atau pendatang," dan sekali lagi "tidak memerintah mereka dengan keras" (Imamat 25:39, 40, 43). Bahkan di antara orang-orang kafir, para budak sering kali memiliki kasih sayang yang tulus kepada tuannya. Atau ada kasus juga, budak begitu terikat pada istri dan anak-anaknya sehingga tidak mau berpisah dengan mereka, dan mungkin lebih memilih perbudakan dengan penghiburan dari keluarganya daripada bebas tanpa istri dan anaknya . Untuk kasus-kasus seperti itu, ketentuan ini dibuat, yang terdapat dalam Ay. 6. Ketika seorang budak menyatakan kepada tuannya bahwa ia tidak ingin bebas, tuannya dapat membawanya ke hadapan para hakim, atau hakim-hakim sebagai saksi, dan mungkin juga sebagai pencatat pernyataan budak tersebut, dan kemudian membawa kembali budak tersebut ke rumahnya, dan dengan sebuah upacara yang penting, menandai budak tersebut sebagai budaknya "untuk selama-lamanya". Upacara ini terdiri dari melubangi salah satu telinganya dengan sebuah penusuk, dan menancapkan penusuk tersebut ke pintu atau tiang pintu rumah, dengan demikian melekatkannya secara fisik pada tempat tinggal yang kemudian menjadi tempat tinggal permanennya.
Ay 7. Di antara bangsa-bangsa kuno, hak seorang ayah atas anak-anaknya secara umum dianggap termasuk hak untuk menjual mereka sebagai budak. Gila ga tuh Di bangsa-bangsa yang beradab, hak ini jarang dilakukan;. Banyak bangsa biadab, seperti bangsa Thrakia, melakukan praktik penjualan anak perempuan mereka. Bahkan di Athena pun ada suatu masa ketika penjualan anak-anak merupakan hal yang biasa. Kebiasaan yang ada, jelas sekali, menyetujui penjualan semacam itu di antara orang Ibrani, dan apa yang dilakukan oleh hukum Taurat sekarang adalah untuk turun tangan dan mengurangi akibat-akibat jahatnya. Hal ini terutama terjadi pada perempuan. Biasanya mereka dibeli untuk dijadikan gundik, atau istri kedua dari tuan mereka. Jika niat ini dilakukan, maka mereka berhak atas status dan nafkah mereka sebagai istri selama hidup mereka, meskipun suami mereka mengambil istri lain (yang sah). Nah kalau persyaratan-persyaratan itu gak dilakukan, maka laki-laki itu harus mengawinkannya dengan salah satu anaknya, atau ia harus menjual haknya atas perempuan itu beserta kewajibannya kepada orang Ibrani lain; atau ia harus mengembalikan perempuan itu dalam keadaan utuh ke rumah ayahnya, tanpa menuntutnya untuk mengembalikan uang pembelian. Ketentuan-ketentuan ini mungkin tidak memberikan pemulihan terhadap semua kesalahan yang dilakukan oleh kaum yang lemah, dan kaum yang tertindas; tetapi ketentuan-ketentuan ini merupakan pengurangan yang penting terhadap praktik-praktik yang ada, dan melindungi para perempuan dan budak sampai batas tertentu. Mayan lah guys daripada bangsa bangsa lain, ngeri juga ya, bapak jual anaknya
Ay 8. Jika perempuan itu tidak menyukai tuannya. Jika dia menolak, yakni tidak mau melaksanakan pernikahan "Maka hendaklah dia menebus dirinya." Hendaklah dia, perempuan ini, mencari orang yang akan membelinya dari tuan yang dia gak suka dan melepaskan kewajiban pernikahan dari tangannya. Hanya saja, pembeli ini haruslah orang Ibrani, seperti dirinya, dan bukan orang asing, karena ayahnya mengizinkannya menjadi budak hanya dengan syarat dia menikah dengan seorang Ibrani. Ay 9. - Dan jika ia telah menikahkannya dengan anaknya. Seorang pria mungkin telah membeli gadis itu untuk tujuan ini, atau karena merasa tidak senang dengan gadis itu (ay 8), ia dapat menjadikan putranya sebagai suami perempuan itu. Dalam hal ini, hanya satu jalan yang diperbolehkan - dia harus memberikan status anak perempuan kepadanya dalam keluarganya.
Ay 10. Nah kalau ada orang, udah menikah, lalu ia mengambil istri lain, bahkan istri yang sah - makanannya, pakaiannya, dan kewajiban pernikahannya tidak akan dia kurangi - dia akan mempertahankan selama hidupnya semua hak istimewa seorang wanita yang sudah menikah - dia tidak akan mengurangi sedikit pun dari mereka. Kata yang diterjemahkan "kewajiban pernikahan" tampaknya berarti "hak hidup bersama." Ay 11. - Jika ia tidak melakukan ketiga hal ini kepadanya. Perempuan itu bisa pergi dengan bebas - yaitu, ia tidak boleh ditahan sebagai budak, tetapi harus segera kembali kepada ayahnya, sebagai seorang perempuan merdeka, yang dapat mengadakan perkawinan lagi; dan tanpa uang - yaitu, tanpa sang ayah harus mengembalikan sebagian dari uang waktu menjual anaknya itu. Heummm ini kayaknya uang mahar gitu kali ya. Kalau dalam tradisi batak ada namanya Tuhor. Tapi ini intinya mengatur kehidupan mereka yang lemah: Budak dan para perempuan.
© Refleksikanlah
Guys, Hari ini kita melihat TUHAN mengatur kehidupan umatnya bahkan para budak dan perempuan yang bisa dijual oleh ayahnya entah untuk menjadi budak ataupun jadi istri orang. Keadilan TUHAN diperhitungkan sampai kepada mereka-kaum marjinal, agar bangsa Israel tidak seperti bangsa lain, yang memperlakukan budak dan perempuan dengan perlakuan tidak adil.
Yuk kita belajar memandang sesama manusia sebagaimana ia diciptakan yaitu sebagai gambar dan rupa Allah siapapun dia, budak perempuan, boss, rekan, siapa aja -kita sama, yaitu sama-sama manusia yang diciptakan segambar dan serupa dengan Allah-Gloria Dei Homo Vivens-kita bisa melihat kemuliaan Allah dalam diri manusia, maka mari kita memandang sesama manusia dari sudut pandang Allah yaitu diciptakan segambar dan serupa dengan Allah, Yuk bisa yuk
© Pertanyaan Reflektif
Apa yang kamu belajar dari pribadi ALLAH hari ini? Apa yang kamu pelajari dari hukum yang begitu detil mengatur kehidupan kaum marjinal=budak dan perempuan? Gimana sih kamu memandang sesamamu manusia dari sudut pandang Allah yaitu diciptakan segambar dan serupa dengan-Nya: di rumah, di sekolah/kampus/kantor, diseluruh aspek hidupmu?
© Berdoalah sesuai Firman
Tuhan tolonglah aku untuk dapat memandang sesamaku manusia sebagai gambar dan rupa-MU. Amin
Tetap semangat guys, Tuhan Yesus beserta kita
#kamugaksendiri #TuhanYesusBesertamu *RL-SDG*
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment