- Get link
- X
- Other Apps
Ketidaktahiran pada laki-laki dan perempuan
1, TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
2, "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan,maka najislah ia karena lelehannya itu.
3, Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.
4, Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
5, Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
6, Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
7, Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
8, Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
9, Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.
10, Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
11, Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
12, Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.
13, Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
14, Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
15, Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
16, Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
17, Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
18, Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
19, Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
20, Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
21, Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
22, Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
23, Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
24, Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
25, Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
26, Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
27, Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
28, Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
29, Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
30, Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
31, Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu."
32, Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis,
33, dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.
© Renungkanlah
Hello guys, Yuk kita SaTe. Ay 1-15, Pasal ini dimulai dengan sebuah diskusi tentang cairan yang keluar dari tubuh laki-laki. Cairan yang keluar ini pasti adalah sesuatu selain air mani (sperma). Keputihan ini tidak normal dan hampir pasti disebabkan oleh suatu bentuk penyakit kencing nanah, kemungkinan bilharzia atau hal lain yang akan menyebabkan keluarnya nanah atau lendir dari penis. Kelainan ini menyebabkan orang tersebut menjadi najis secara seremonial dan tidak dapat mengambil bagian sepenuhnya dalam kehidupan bermasyarakat. Kenajisan ini menular dan dapat ditularkan kepada apa saja yang ditiduri atau diduduki atau dinaiki oleh orang itu (yaitu, benda-benda yang ada di bawahnya), atau kepada siapa saja yang menyentuhnya (15:4-11). Dan hal ini kemudian dapat ditularkan secara sekunder kepada siapa saja yang menyentuh salah satu dari benda-benda ini. Orang yang menjadi najis karena menyentuh orang yang najis itu bisa tahir lagi dengan cara ikutin proses pembasuhan dan mandi yang serupa dengan orang yang menjadi najis karena penyakit kulit (14:8-9) atau karena bersentuhan dengan bangkai binatang (11:25, 28, 40), meskipun dalam kasus terakhir, mandi lebih banyak disiratkan daripada dinyatakan. Kasus ini pasti lebih menular daripada dua kasus lainnya, karena tidak disebutkan adanya kemungkinan infeksi sekunder dari kedua kasus tersebut. Orang tersebut harus menunggu sampai malam tiba sebelum kesuciannya dipulihkan, yang terjadi tanpa pengorbanan khusus.
Ay 8-17, Orang yang mengeluarkan cairan, najis dalam semua cairan tubuhnya, yang dapat menularkan kenajisannya. Apapun yang disentuhnya jadi Najis kecuali periuk-periuk tanah liat, yang berpori-pori dan menyerap kenajisan. Oleh karena itu, mereka harus dimusnahkan (15:12a). Peralatan kayu, yang tidak terlalu berpori dibandingkan tanah liat, hanya perlu dicuci (15:12b). Penghentian sementara penularan kenajisan ini sangat penting, karena orang tersebut tidak perlu tinggal di luar perkemahan (seperti orang lain yang najis) selama ia berhati-hati dan menjaga kebersihan tangannya. Hanya setelah orang itu melihat bahwa keputihannya telah hilang, barulah imam terlibat. Orang itu menunggu selama seminggu setelahnya, seperti orang yang terkena penyakit kulit, masih mempertahankan kenajisannya karena ia belum melakukan upacara-upacara seperti yang dilakukan oleh orang yang sakit pada hari pertama. Keesokan harinya ia datang kepada imam di Kemah Suci, membawa burung-burung sebagai kurban penghapus dosa dan kurban bakaran, seperti yang dilakukan oleh ibu yang baru melahirkan (12:8) dan orang yang sakit kulit (14:22). Setelah melakukan semua langkah ini, ia dinyatakan tahir (15:13-15). Selain itu ejakulasi seorang pria, baik secara paksa maupun natural. Instruksi-instruksi ini tidak berkaitan dengan keluarnya cairan abnormal dari penis (seperti dalam 15:2b-15), tetapi cairan yang normal. Meskipun demikian, keluarnya cairan yang normal ini membuat pria tersebut najis secara seremonial sehingga ia tidak dapat mengambil bagian dalam memakan makanan yang dikuduskan (7:20). Hal ini sama sekali tidak dianggap sebagai dosa, karena ia hanya perlu mandi dengan sempurna dan menunggu sampai sore hari sebelum dapat bersentuhan dengan yang kudus.
Ay 18, Subjeknya beralih ke hubungan heteroseksual, tentang seorang pria yang "tidur dengan" seorang wanita (lih. Kej. 26:10; Yeh. 23:8). Setelah tindakan ini, kedua pasangan harus mandi dan akan tetap najis secara seremonial sampai malam hari. Ini adalah kelanjutan alamiah dari kasus pria yang mengalami ejakulasi sebelumnya, karena, sekali lagi, apa yang bersentuhan dengan air mani, dalam hal ini pasangan seksualnya, membutuhkan penyucian yang sama yaitu mandi dan menunggu malam. Hal ini mengindikasikan bahwa jika seseorang diharuskan untuk berpartisipasi dalam ibadah umum di tempat kudus, hubungan seksual pada malam sebelumnya harus dihindari (lih. Kel. 19:15; 1 Sam. 21:4).
Ay 19-24, Pasal ini dibuka dengan kasus seorang laki-laki yang mengeluarkan cairan dan dilanjutkan dengan seorang perempuan yang mengeluarkan cairan yang sama, hanya saja kali ini berupa darah dan bukan lendir. Sebagaimana laki-laki memiliki aliran air mani yang normal dari organ genitalnya, demikian juga perempuan memiliki aliran darah selama siklus menstruasi bulanannya. Kontak dengan darah menstruasi membuat sesuatu menjadi najis secara seremonial dengan cara yang sama seperti kontak dengan air mani. Kenajisan secara seremonial ini berlangsung selama seminggu, berbeda dengan air mani laki-laki, yang membuatnya najis sampai malam berikutnya (15:16). Siapa pun yang menyentuh wanita yang sedang menstruasi akan menjadi najis. Namun tidak seperti laki-laki yang harus mencuci tangan sebelum menyentuh apapun, hal ini tidak disebutkan untuk perempuan.
Ay 25-30, Menstruasi yang tidak normal. Wanita terkadang mengalami aliran darah yang tidak normal pada waktu-waktu di luar siklus bulanan mereka atau untuk waktu yang lebih lama dari biasanya. Pada waktu-waktu ini diperlukan langkah-langkah upacara ekstra, yang sesuai dengan yang dilakukan oleh pria dengan aliran abnormal. Pembahasan mengenai aliran darah yang tidak normal ini menyoroti episode tentang wanita yang mengalami pendarahan terus menerus yang diceritakan dalam Injil Sinoptik (Matius 9:20-22; Markus 5:24b-34; Lukas 8:42b-48). Dalam hal ini adalah seorang wanita yang dikatakan memiliki aliran darah yang tidak normal yang telah berlangsung selama 12 tahun, sehingga ia akan berada di bawah peraturan ayat-ayat Imamat 15 ini. Semua orang yang menyentuhnya akan menjadi najis, termasuk mereka yang berada dalam kerumunan orang banyak dan Yesus sendiri. Tidak diragukan lagi, ia adalah seorang wanita saleh yang ingin bisa beribadah lagi di Bait Allah. Lebih dari itu, dia ingin memulihkan kontak normal dengan manusia, yang telah dirampas olehnya karena kontaminasi yang dapat ditularkannya.
Ay 31-33,Kesucian secara seremonial sangat penting bagi bangsa Israel, karena tanpa hal itu, seseorang tidak dapat menghampiri Allah dalam ibadah dan pelayanan. Kekudusan adalah ciri khas Allah, dan hanya yang kudus yang dapat mendekati-Nya. Jadi, kenajisan perlu dijaga. Peraturan-peraturan ini menunjukkan kepada Israel bagaimana kenajisan dapat dihindari atau dipulihkan. Tidak ada ketakutan yang nyata akan seksualitas dalam Perjanjian Lama; seksualitas adalah sesuatu yang harus dinikmati dan dirayakan dalam ekspresi yang benar..
© Refleksikanlah
Hi guys, dari perikop ini kita belajar mengenai peraturan-peraturan yang diberikan supaya bangsa Israel dapat menghindari apa yang membuat Najis, atau tau cara memulihkan. Karena itu, bangsa Israel harus banget tuh belajar tentang peraturan-peraturan agar dapat beribadah kepada Tuhan dalam kekudusan, karena Tuhan Allah YHWH adalah kudus.
Yuk kita belajar untuk tau dan melakukan peraturan-peraturan hidup sesuai kehendak Allah, agar dapat menghindari apa yang mendukakan Tuhan dan apabila hal itu terjadi agar dapat mohon pemulihan dari Tuhan^^
© Pertanyaan Reflektif
Apa yang kamu pelajari tentang ALLAH hari ini?
Gimana caranya kamu tau peraturan-pertaruan yang membuatmu terbebas dari melakukan kesalahan yang mendukakan hati Tuhan dan mengerti bagaimana cara memulihkan relasi dengan Tuhan?
© Berdoalah sesuai Firman
Tuhan tolong aku untuk bisa mempelajari Firman-Mu agar aku dapat belajar apa yang mendukakan hati TUHAN, dan apabila itu terjadi aku tau bagaimana cara memulihkan yang sesuai kehendak-Mu, amin
Tetap semangat guys, Tuhan Yesus beserta kita,#kamugaksendiri #TuhanYesusBesertamu *RL-SDG*
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment