Say Hello to Idealism
Ada masa ketika kami begitu muda, begitu percaya bahwa Indonesia dapat berubah.
Malam-malam kami habiskan di rumah kos seorang teman yang cukup luas untuk menampung beberapa kepala keras dan begitu banyak gagasan. Buku-buku berpindah tangan. Percakapan melompat dari Soe Hok Gie ke Tan Malaka, dari Pramoedya Ananta Toer ke Sutan Sjahrir, dari Maxim Gorky hingga Óscar Romero. Kami membicarakan kekuasaan, kemiskinan, demokrasi, dan masa depan bangsa seolah-olah nasib republik ini juga berada di tangan kami. Ya begitulah, idealisme anak muda!
Kadang perdebatan berlangsung sengit. Seseorang mempertahankan pendapatnya, yang lain menyanggah. Ada yang begitu yakin bahwa perubahan harus diperjuangkan melalui gerakan massa. Ada pula yang percaya bahwa pendidikan dan kerja nyata akan membawa perubahan lebih bertahan lama.
Saya termasuk kelompok yang kedua.
Tetapi betapa pun berbeda pandangan, kami memiliki satu hal atau beberapa hal yang sama: kegelisahan terhadap Indonesia dan keyakinan bahwa negeri ini layak memiliki masa depan yang lebih baik.
Ahhhh, masa muda!
Betapa mudahnya kami percaya bahwa gagasan dapat mengubah dunia. Betapa panjangnya malam ketika percakapan tentang keadilan terasa lebih penting daripada tidur untuk beristirahat.
Barangkali itulah perjumpaan pertama saya yang sungguh-sungguh dengan idealisme. A rendezvous with idealism.
Dua dekade kemudian, ketika mengingat kembali malam-malam itu, ada sesuatu yang terasa hangat sekaligus getir. Kami telah bertambah usia. Sebagian mungkin sudah menjadi orang tua, pemimpin, pekerja, atau orang-orang biasa yang sibuk mempertahankan kehidupan. Sebagian barangkali telah meninggalkan gagasan yang dahulu diperjuangkannya dengan begitu berapi-api dan berkutat dengan birokrasi yang dulu bahkan dipertanyakannya.
Namun pertanyaan-pertanyaan yang memenuhi kamar kos itu rupanya tidak seluruhnya ikut menua.
Mengapa orang yang bekerja keras masih dapat hidup dalam kesulitan? Mengapa kesempatan tidak terbagi secara adil? Mengapa kekuasaan begitu mudah menjauh dari orang-orang yang seharusnya dilayaninya?
Dan mengapa, setelah begitu banyak tahun berlalu, kita masih harus mengingatkan republik ini tentang janji keadilan sosialnya?
Ingatan saya kembali ke tahun 1998.
Ketika pertama kali menginjakkan kaki di Kampus Biru, bangsa ini baru saja melewati salah satu pergolakan terbesar dalam sejarahnya. Pada Mei tahun itu, Soeharto mengundurkan diri setelah 32 tahun berkuasa, di tengah krisis ekonomi dan gelombang desakan Reformasi.
Tetapi suasana di kampus memperlihatkan bahwa berakhirnya sebuah pemerintahan tidak berarti seluruh persoalan bangsa ikut berakhir.
Semangat Reformasi masih terasa di mana-mana.
Seolah sejarah baru saja melintasi lorong-lorong fakultas dan meninggalkan jejaknya di setiap percakapan.
Politik tidak hanya dibicarakan oleh mahasiswa Hubungan Internasional atau Ilmu Politik. Ia hadir di kantin kampus, di selasar fakultas, di antara jadwal kuliah, bahkan di kamar-kamar kos yang sesungguhnya terlalu sempit untuk menampung begitu banyak gagasan. Presiden. Militer. Krisis moneter. Demokrasi. Harga kebutuhan pokok. Masa depan bangsa. Semuanya menjadi bahan percakapan.
Kami datang dari daerah yang berbeda, dengan latar belakang keluarga, agama, dan pandangan yang juga tidak sama. Namun ketika berbicara tentang Indonesia, ada perasaan bahwa kami sedang membicarakan rumah yang sama.
Satu tanah air. Satu bangsa. Satu bahasa persatuan.
Ikrar para pemuda pada 1928 yang dahulu saya kenal melalui buku sejarah kini memperoleh makna yang lebih dekat. Persatuan bukan berarti kami harus memiliki pikiran yang seragam. Justru di tengah perbedaan itulah kami belajar bahwa Indonesia terlalu luas untuk dimiliki oleh satu golongan saja.
Sementara itu, kehidupan di luar kampus tidak kalah gaduh.
Krisis ekonomi telah mengguncang banyak keluarga. Harga-harga melonjak. Dunia usaha mengalami tekanan. Pekerjaan menjadi sumber kecemasan bagi banyak orang. Lagu-lagu Iwan Fals tentang kenaikan harga menjadi teman perjalanan.
Bagi saya, politik bukan lagi semata-mata urusan orang-orang yang duduk di gedung pemerintahan.
Keputusan yang dibuat di tempat-tempat jauh itu ternyata berdampak sampai ke meja makan keluarga, ke biaya kuliah, ke ongkos perjalanan, dan ke masa depan seorang anak.
Saya sendiri tidak pernah datang ke Jakarta dengan cita-cita menjadi aktivis.
Saya datang sebagai seorang perantau yang ingin bekerja, berkuliah, dan membangun masa depan.
Usia saya bahkan belum mencapai dua puluh tahun ketika mulai menjalani kehidupan itu. Ada pekerjaan yang menuntut tanggung jawab, ada tugas kuliah yang harus diselesaikan, dan ada kebutuhan yang tidak dapat menunggu hanya karena tubuh sedang menuntut istirahat.
Saya mengenal perjuangan pertama-tama bukan dari buku-buku politik, melainkan dari kehidupan sehari-hari.
Dari kesadaran bahwa pendidikan membutuhkan biaya. Bahwa kesempatan tidak selalu datang dengan mudah. Bahwa saya harus belajar bertahan, bahkan ketika saat itu sedang belajar menjadi dewasa. Mungkin lagu Idgitaf relevan untuk saya saat itu: Takut tambah dewasa, Takut aku kecewa....dst.
Mungkin karena pengalaman itulah saya cenderung konservatif dalam memandang perubahan.
Saya percaya kepada kerja keras, pendidikan, tanggung jawab, dan kontribusi nyata.
Dalam diskusi-diskusi mahasiswa, saya sering berpendapat bahwa membangun Indonesia tidak harus selalu dilakukan dengan turun ke jalan. Saya tidak menyukai kekerasan. Saya ingin perubahan dilakukan dengan akal sehat, melalui karya yang berdampak dan pekerjaan yang dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Bagi saya, membangun negeri juga berarti melakukan pekerjaan kita dengan baik.
Tetapi kehidupan memiliki cara yang tidak selalu dapat kita duga.
Tahun 1999, tepat dua tahun sejak saya memulai kehidupan sebagai perantau, di tengah kesibukan bekerja dan berkuliah, saya justru dipercaya menjadi Ketua Senat Mahasiswa-jabatan yang dalam banyak organisasi kemahasiswaan sekarang dikenal sebagai Presiden Mahasiswa.
Saya tidak pernah membayangkan bahwa kepercayaan itu akan membawa saya begitu dekat kepada pusaran gerakan mahasiswa.
Tiba-tiba dunia saya menjadi lebih luas.
Pertemuan tidak lagi terbatas pada fakultas atau kampus sendiri. Saya mulai mengenal ketua-ketua senat dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, bahkan dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Aceh hingga Papua. Dari Sabang sampai Merauke, dari Mianggar sampai pulau Rote, begitulah kira-kira jejaring itu meluas.
Ada rapat yang berlangsung panjang. Ada perdebatan tentang strategi gerakan. Ada gagasan yang bertabrakan. Ada kemarahan terhadap keadaan. Tetapi juga ada persahabatan yang tumbuh di antara orang-orang muda yang sama-sama ingin berbuat sesuatu bagi negerinya.
Saya masih mengingat pertemuan mahasiswa se-Indonesia di Wisma Pencak Silat, kawasan Taman Mini Indonesia Indah.
Di sana saya menyaksikan betapa tidak mudah menyatukan pandangan banyak orang. Setiap kelompok membawa pengalaman, keyakinan, dan pertimbangannya sendiri.
Tetapi dari pertemuan-pertemuan itulah saya belajar sesuatu yang tidak selalu diperoleh di ruang kuliah.
Demokrasi bukan keadaan ketika semua orang menyetujui pendapat kita.
Demokrasi adalah kesediaan untuk tetap mendengarkan, bahkan ketika kita tidak sepakat.
Buku-buku yang kami baca pun mulai mewujud dalam perjumpaan dengan pengalaman.
Pemikiran tentang kelas sosial tidak lagi sekadar teori ketika saya melihat kesulitan orang bekerja. Gagasan tentang kebebasan tidak lagi abstrak ketika mahasiswa membicarakan kemungkinan pembatasan hak-hak sipil. Pertanyaan tentang kekuasaan tidak lagi jauh ketika kebijakan negara dapat mengubah kehidupan jutaan orang.
Walaupun di saat yang sama Saya tetap percaya bahwa bekerja dengan totalitas dan loyalitas merupakan bentuk pengabdian kepada negeri ini.
Namun perlahan saya memahami bahwa kerja keras pribadi, betapa pun pentingnya, tidak selalu cukup untuk menjawab persoalan yang bersifat struktural.
Kita dapat bekerja dengan tekun, tetapi tetap terhalang oleh kesempatan yang sempit. Begitulah realitanya.
Kita dapat belajar dengan sungguh-sungguh, tetapi masih menghadapi ketidakadilan dalam memperoleh pekerjaan. Ya itu fakta yang menyakitkan!
Ketika keputusan negara menimbulkan akibat yang luas bagi kehidupan rakyat, diam pun bukan selalu pilihan yang netral.
Kesadaran itu tidak datang dalam satu malam, tumbuh perlahan, melalui percakapan, bacaan, pengalaman, dan perjumpaan dengan orang-orang yang melihat Indonesia dari sudut pandang berbeda.
Saya tidak berhenti percaya kepada karya.
Saya hanya mulai memahami mengapa, dalam keadaan tertentu, suara juga merupakan sebuah bentuk tanggung jawab.
September 1999: Ketika Saya Akhirnya Berjalan Bersama Mereka
Indonesia masih berada dalam masa transisi yang penuh ketegangan.
Mahasiswa kembali turun ke jalan menolak Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya, yang dikenal sebagai RUU PKB.
Rancangan itu menimbulkan kekhawatiran mengenai perluasan kewenangan negara dalam keadaan bahaya dan kemungkinan pembatasan kebebasan sipil.
Bagi generasi yang baru saja menyaksikan berakhirnya Orde Baru, kekhawatiran tersebut bukan persoalan kecil.
Reformasi belum lama dimenangkan. Kami tidak ingin harapan tentang kebebasan kembali menyempit sebelum sempat tumbuh.
Dan saya, perempuan muda yang selama ini lebih senang berbicara tentang kontribusi melalui pekerjaan, yang berkali-kali mengingatkan teman-temannya agar tidak menggunakan kekerasan, akhirnya berada di tengah gerakan itu.
Bahkan menjadi koordinator lapangan. Saat menulis ini, saya tersenyum sendiri ketika mengingatnya.
Tas punggung. Topi. Jaket almamater yang saya lepaskan.
Begitulah saya waktu itu.
Tidak ada sesuatu yang gagah atau romantis dalam bayangan saya tentang demonstrasi. Yang ada justru tanggung jawab, kewaspadaan, dan kesadaran bahwa begitu banyak orang muda sedang bergerak dalam situasi yang tidak sepenuhnya dapat diperkirakan.
Pada 24 September 1999, saya menyaksikan barisan mahasiswa melakukan long march. Langkah-langkah itu memadati jalanan Jakarta. Suara nyanyian darah juang menyertai langkah kami. Ada wajah-wajah tegang. Ada keberanian yang kadang tampak lebih besar daripada usia orang-orang yang membawanya. Di antara mereka, mungkin ada yang baru pertama kali turun ke jalan. Ada yang meninggalkan tugas kuliah. Ada yang orang tuanya menunggu dengan cemas di rumah. Mereka datang dengan alasan yang tidak selalu sama, tetapi dipertemukan oleh sebuah kekhawatiran: jangan sampai ruang kebebasan yang baru diperjuangkan kembali menyempit.
Saya tidak tahu apakah kami ketika itu sungguh memahami betapa panjang perjalanan demokrasi yang sedang kami masuki. Yang kami tahu, Reformasi tidak boleh berhenti pada pergantian seorang presiden. Lalu datang kabar yang membuat September itu tidak lagi dapat dikenang hanya sebagai kisah idealisme anak-anak muda.
Aksi penolakan RUU PKB berujung pada kekerasan yang kemudian dikenang sebagai Tragedi Semanggi II.
Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia, termasuk mereka yang kehilangan nyawa. Hari itu, ditengah hujan yang mengguyur, sebagian mahasiswa berlarian. Saya mengambil peran medis di Kampus Atmajaya. Semua aktifitas berhenti seketika, kami menunduk berdoa dengan cara masing masing, menghantar kepergian satu rekan. Sungguh perasaan sedih itu saya rasakan ketika menulis ini. Nama itu menetap dalam ingatan sejarah Reformasi.
Saya tidak ingin menjadikan kematiannya sekadar alat untuk memperindah sebuah tulisan.
Sebab di balik nama seorang korban selalu ada kehidupan yang terputus. Ada masa depan yang tidak sempat dijalani. Ada keluarga yang harus meneruskan hidup dengan kehilangan yang tidak dapat diselesaikan oleh sebuah berita.
Orang dapat memperdebatkan kebijakan negara.
Orang dapat berbeda pendapat tentang demonstrasi.
Tetapi nyawa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai harga yang wajar untuk sebuah perbedaan pandangan politik.
Di situlah saya semakin memahami bahwa negara memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada mempertahankan kewibawaan kekuasaan.
Negara harus melindungi kehidupan manusia, termasuk kehidupan mereka yang mengkritiknya.
Saya tetap tidak menyukai kekerasan.
Sampai hari ini pun demikian.
Tetapi September 1999 mengajarkan bahwa menolak kekerasan tidak sama dengan menolak keberanian untuk bersuara.
Saya tidak pernah ingin menjadi bagian dari kekerasan. Tetapi saya juga tidak ingin menjadi orang yang kehilangan suara ketika ketidakadilan terjadi.
Kehidupan membawa kami meninggalkan ruang-ruang rapat mahasiswa. Ada pekerjaan yang menunggu. Ada tanggung jawab keluarga. Ada kenyataan hidup yang menuntut perhatian jauh lebih besar daripada perdebatan hingga larut malam. Kami belajar bahwa membangun Indonesia ternyata juga berlangsung dalam hal-hal yang tidak selalu terlihat heroik.
Dalam pekerjaan yang dijalankan dengan jujur.
Dalam keluarga yang dirawat.
Dalam pendidikan anak-anak.
Dalam kesediaan melayani sesama.
Tetapi ingatan tentang Indonesia yang kami impikan dahulu tidak pernah sepenuhnya pergi.
Sekitar tahun 2018, saya kembali berdiri di ruang publik Jakarta, kali ini dalam sebuah aksi doa dan solidaritas lintas agama di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Saya masih menyimpan foto dari peristiwa itu.
Sebuah spanduk putih terbentang di hadapan kami. Di atasnya terdapat banyak tanda tangan, bersama tulisan yang tegas:
TOLAK INTIMIDASI/PERSEKUSI.
TOLAK HOAKS.
TOLAK UJARAN KEBENCIAN.
Saya mungkin tidak lagi mengingat tanggal persis peristiwa itu.
Tetapi saya mengingat alasan mengapa kami hadir.
Ada kegelisahan bahwa perbedaan keyakinan dan identitas dapat dijadikan alasan untuk mengintimidasi orang lain. Ada kekhawatiran bahwa kebohongan dan kebencian dapat merusak persaudaraan yang telah dibangun dengan susah payah.
Kami datang dari latar belakang agama yang berbeda.
Namun malam itu kami dipertemukan oleh satu keyakinan : tidak seorang pun seharusnya hidup dalam ketakutan hanya karena ia berbeda.
Saya teringat tahun 1999. Dahulu kami memperjuangkan ruang kebebasan dari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan negara. Kini saya melihat bahwa kebebasan juga dapat terluka oleh kebencian yang tumbuh di antara sesama warga.
Ternyata demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang menghormati hak-hak rakyat. Demokrasi juga membutuhkan rakyat yang bersedia menghormati martabat satu sama lain. Di hadapan spanduk putih itu, saya merenungkan iman. Doa tidak boleh menjadi tempat kita bersembunyi dari penderitaan manusia. Bagaimana mungkin kita memohon kedamaian bagi Indonesia, tetapi tidak peduli ketika sesama warga mengalami intimidasi? Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kasih, tetapi membiarkan kebencian memperoleh tempat dalam hati kita? Saya semakin percaya bahwa iman yang hidup seharusnya menumbuhkan keberanian moral sekaligus kelembutan hati.
Keberanian untuk mengatakan jika ada hal yang tidak adil.
Kelembutan untuk tidak kehilangan kasih kepada manusia, bahkan ketika kita menentang perbuatannya.
Barangkali di situlah idealisme masa muda saya memperoleh bentuk yang lebih dewasa.
Dahulu saya belajar bahwa perubahan memerlukan suara.
Kini saya belajar bahwa suara itu harus dijaga agar tidak kehilangan kemanusiaan.
Dua puluh tujuh tahun berlalu sejak September 1999.
Pada penghujung Oktober 2026, kabar mengenai mahasiswa yang kembali menyuarakan kegelisahan terhadap keadaan bangsa membuat saya meneteskan airmata.
Tanggal 28 Oktober selalu memiliki tempat tersendiri dalam sejarah Indonesia.
Hampir seabad sejak para pemuda mengikrarkan persatuan, generasi baru masih harus memikirkan persoalan yang menentukan masa depan tanah air yang sama. Keesokan harinya, perhatian saya juga tertuju pada kabar tentang mahasiswa Trisakti. Saya memandangi semua itu dengan perasaan yang bercampur. Ada haru. Ada kecemasan. Dan ada ingatan yang begitu dekat.
Saya seperti kembali melihat wajah-wajah mahasiswa pada 1999. Anak-anak muda yang belum memiliki banyak kekuasaan, tetapi memiliki cukup keberanian untuk mempertanyakan bagaimana kekuasaan digunakan.
Tentu Indonesia hari ini tidak sama dengan Indonesia pada masa Reformasi.
Ada perubahan penting dalam kehidupan demokrasi, pembangunan, keterbukaan informasi, dan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi. Dulu koordinasi demo menggunakan pager, dan ada delay informasi. Sekarang dalam waktu yang hampir sama, kita bahkan bisa melihat liputan di lapangan. Kemajuan teknologi berkembang sangat pesat dalam waktu dua dekade itu.
Mengabaikan semua kemajuan itu juga berarti tidak adil terhadap perjalanan bangsa sendiri.
Tetapi mengakui kemajuan tidak mengharuskan kita menutup mata terhadap persoalan yang belum selesai.
Saya melihat jalan-jalan yang semakin baik, gedung-gedung yang terus bertambah, dan berbagai proyek yang mencerminkan ambisi Indonesia untuk maju.
Sebagai orang yang percaya kepada kerja dan pembangunan, saya menghargai usaha-usaha itu.
Namun di balik gambaran kemajuan tersebut, saya juga mendengar kegelisahan yang berbeda.
Ada anak muda yang sulit mendapatkan pekerjaan.
Ada pekerja yang setiap hari dikejar target penjualan, sementara daya beli konsumen tidak selalu sejalan dengan tuntutan perusahaan.
Ada pelaku usaha yang berusaha mempertahankan bisnisnya di tengah tekanan biaya.
Ada keluarga yang harus semakin cermat menghitung pengeluaran agar seluruh kebutuhan dapat terpenuhi.
Saya tidak mengatakan bahwa cerita-cerita itu mewakili seluruh keadaan ekonomi Indonesia.
Tetapi bagi orang yang mengalaminya, kesulitan tersebut bukan sekadar persepsi.
Ia hadir dalam keputusan-keputusan kecil yang melelahkan: pengeluaran mana yang harus ditunda, kebutuhan mana yang dapat dikurangi, dan berapa lama seseorang masih sanggup bertahan.
Di sinilah saya merasa angka-angka ekonomi harus dibaca dengan hati-hati.
Pertumbuhan ekonomi penting. Stabilitas harga penting. Lapangan kerja, investasi, dan kepercayaan pasar juga penting. Pergerakan IHSG dapat memberi informasi mengenai kondisi dan sentimen pasar modal, meskipun tidak dengan sendirinya menggambarkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Namun laporan yang baik tidak boleh membuat kita kehilangan kemampuan mendengar pengalaman manusia.
Sebab di balik setiap angka selalu ada kehidupan yang lebih rumit daripada sebuah tabel.
Jangan sampai kita terlalu sibuk merayakan keberhasilan pembangunan, sampai lupa bertanya apakah orang-orang yang paling membutuhkan kemajuan itu sungguh telah merasakannya.
Sekarang, dari catatan ingatan seorang demonstran, saya ingin berbicara Kepada Presiden yang Pernah Saya Pilih.
Ada bagian dari tulisan ini yang ingin saya sampaikan secara terbuka.
Pada pemilihan presiden yang lalu, saya memilih Prabowo Subianto.
Saya memiliki pertimbangan sendiri.
Saya berharap pembangunan yang telah dimulai pemerintahan sebelumnya dapat dilanjutkan, diperbaiki, dan memberikan manfaat yang semakin luas. Saya juga menaruh harapan pada janji-janji tentang kesejahteraan, kesempatan kerja, dan masa depan Indonesia.
Saya memberikan kepercayaan.
Tetapi setelah melewati pengalaman hampir tiga dekade sejak Reformasi, saya belajar bahwa kepercayaan politik tidak boleh berarti penyerahan hati nurani.
Memilih seseorang tidak membuat kita kehilangan hak untuk mempertanyakan kebijakannya.
Menghargai capaian pemerintah tidak berarti harus membenarkan setiap keputusan.
Dan mengkritik presiden tidak dengan sendirinya berarti membenci negara.
Saya ingin melihat pemerintahan berhasil menjalankan kepercayaan yang diberikan kepada nya. Justru karena itulah saya merasa perlu menyampaikan kegelisahan ketika mendengar begitu banyak cerita tentang kesulitan hidup.
Pak Prabowo, jangan khianati kepercayaan rakyat.
Saya menuliskan kalimat itu bukan sebagai tuduhan bahwa seluruh janji telah dilanggar, melainkan sebagai pengingat bahwa mandat rakyat selalu disertai kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya.
Rakyat memberikan suara dengan berbagai harapan Pak.
Ada yang berharap memperoleh pekerjaan.
Ada yang menginginkan usaha kecilnya berkembang.
Ada yang mendambakan pendidikan lebih terjangkau.
Ada pula yang hanya ingin bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan keluarga, dan tidak terus-menerus merasa cemas tentang hari esok.
Saya tidak menuntut seluruh persoalan bangsa selesai dalam waktu singkat.
Pemerintahan mana pun menghadapi keterbatasan, pilihan kebijakan yang rumit, dan keadaan ekonomi yang tidak seluruhnya dapat dikendalikan.
Tetapi kerumitan itu justru menuntut kejujuran dalam menjelaskan keadaan, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan memperbaiki kebijakan.
Pak Presiden, di luar laporan-laporan resmi terdapat kehidupan rakyat yang perlu didengarkan.
Ada pekerja yang setiap bulan harus menjelaskan mengapa target penjualannya tidak tercapai.
Ada pencari kerja yang mulai kehilangan keyakinan terhadap masa depannya.
Ada orang tua yang harus menghitung kembali biaya pendidikan anaknya.
Mereka tidak selalu hadir di hadapan kamera.
Tidak selalu memiliki akses untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Tetapi suara mereka tidak boleh menjadi kurang penting hanya karena tidak terdengar di ruang-ruang kekuasaan.
Saya berharap pemerintah tidak hanya menilai keberhasilan dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dialami masyarakat.
Sebab tujuan pembangunan bukan sekadar menghasilkan statistik yang baik. Tujuannya adalah menghadirkan kehidupan yang lebih bermartabat.
Sebagai orang yang bekerja, saya memahami bahwa negara membutuhkan pajak.
Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan berbagai pelayanan publik memerlukan pembiayaan.
Karena itu, membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara.
Namun ada sebuah pertanyaan yang semakin sering muncul dalam pikiran saya.
Ketika seorang wajib pajak memiliki kekurangan pembayaran, negara memiliki perangkat administrasi dan hukum untuk meminta pemenuhannya. Kewajiban itu dapat ditagih dengan tegas.
Lalu bagaimana dengan pertanggungjawaban negara atas uang yang telah diterimanya?
Ke mana uang rakyat dibelanjakan?
Seberapa besar manfaatnya sampai kepada mereka yang membutuhkan?
Apakah program-program publik dievaluasi secara adil?
Apakah penyimpangan ditindak tanpa memandang kedudukan pelakunya?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa seluruh anggaran negara dikelola secara buruk.
Pertanyaan ini merupakan bagian wajar dari hubungan antara warga dan pemerintah dalam negara demokratis.
Kewajiban membayar pajak harus berjalan bersama hak untuk memperoleh informasi dan meminta pertanggungjawaban.
Uang negara bukan milik pribadi pejabat ya pak.
Uang pajak itu berasal dari kehidupan rakyat: dari penghasilan pekerja, kegiatan usaha, konsumsi masyarakat, dan berbagai sumber penerimaan lain yang diatur oleh hukum.
Karena itu, ketika rakyat meminta transparansi, mereka bukan sedang mengganggu pemerintah. Mereka sedang menjalankan hak kewarganegaraannya.
Negara yang tegas menagih kewajiban rakyat seharusnya sama tegasnya dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat.
Kepercayaan publik tidak dapat dipelihara hanya dengan meminta rakyat percaya.
Kepercayaan perlu dijawab dengan keterbukaan dan bukti.
Utang yang Tidak Tercatat dalam Neraca
Lalu saya kembali kepada pertanyaan yang dahulu sering kami perdebatkan di kamar kos.
Indonesia seperti apa yang sesungguhnya hendak kita bangun?
Jauh sebelum republik ini berdiri, para pendiri bangsa telah memikirkan hubungan antara kemerdekaan politik dan kesejahteraan rakyat.
Bung Karno berbicara tentang pentingnya demokrasi yang tidak berhenti pada hak-hak politik, tetapi juga menyentuh kehidupan ekonomi.
Mohammad Hatta memberi perhatian besar kepada ekonomi kerakyatan, koperasi, dan cita-cita kemakmuran bersama.
Keduanya memiliki pemikiran dan penekanan yang tidak selalu sama. Tetapi dalam dasar negara yang kemudian disepakati, keadilan sosial memperoleh tempat yang tidak dapat dipisahkan dari cita-cita Indonesia merdeka.
Sila kelima Pancasila berbunyi:
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ada satu kata yang selalu membuat saya berhenti sejenak.
Seluruh.
Bukan hanya bagi mereka yang tinggal di kota-kota besar.
Bukan hanya bagi orang yang memiliki modal dan kesempatan.
Bukan hanya bagi mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan.
Bukan pula hanya bagi kelompok yang mendukung pemerintah.
Seluruh rakyat Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal 27 ayat (2) menegaskan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 33 memberi landasan bagi penyelenggaraan ekonomi untuk kemakmuran rakyat. Pasal 34 memuat tanggung jawab negara dalam perlindungan sosial. Semua itu bukan sekadar kalimat indah yang disimpan dalam dokumen kenegaraan. Ia merupakan arah yang harus terus diperjuangkan melalui kebijakan, hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Maka ketika seorang anak muda bertanya mengapa sulit mendapatkan pekerjaan, ia sedang menyentuh salah satu persoalan penting dalam cita-cita konstitusi.
Ketika pekerja mempertanyakan kelayakan penghidupannya, ia tidak sedang meminta belas kasihan.
Ketika masyarakat meminta anggaran dikelola secara transparan, mereka tidak sedang meminta kemurahan hati pejabat.
Mereka sedang mengingatkan negara kepada tanggung jawab yang menjadi alasan keberadaannya.
Inilah utang republik yang saya maksud.
Bukan utang yang dapat dihitung dengan bunga atau dicatat dalam neraca keuangan.
Melainkan janji moral dan konstitusional yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Janji bahwa kemerdekaan harus memiliki arti dalam kehidupan manusia.
Janji bahwa pembangunan harus membuka kesempatan.
Janji bahwa hukum harus melindungi.
Janji bahwa kesejahteraan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang.
Saya memahami bahwa keadilan sosial tidak mungkin diwujudkan sepenuhnya melalui satu program atau satu masa pemerintahan.
Tetapi ketidakmungkinan menyelesaikan semuanya sekaligus tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak ke arahnya.
Pak, saya ingin mengingatkan bahwa kekuasaan hanyalah persinggahan
Sejarah dunia mengingatkan kita bahwa kekuasaan memiliki batas.
Ferdinand Marcos meninggalkan kekuasaan di Filipina setelah gerakan People Power pada 1986. Pemerintahan Nicolae Ceaușescu di Rumania runtuh dalam pergolakan berdarah pada 1989. Zine El Abidine Ben Ali meninggalkan Tunisia di tengah gelombang protes pada 2011.
Ketiga peristiwa itu lahir dari keadaan sejarah yang berbeda. Tidak tepat menyamakan setiap pemerintahan yang menerima kritik dengan rezim-rezim tersebut.
Tetapi semuanya mengingatkan bahwa jabatan politik tidak berlangsung selamanya.
Ada saat ketika seseorang memegang kekuasaan.
Ada saat ketika ia harus meninggalkannya.
Seorang pemimpin dapat dikenang melalui pembangunan yang membawa manfaat. Ia juga dapat dikenang melalui keputusan yang meninggalkan penderitaan.
Karena itu, pertanyaan penting bagi siapa pun yang memegang jabatan saat ini, apa yang ditinggalkan setelah kekuasaan berakhir.
Apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera?
Apakah lembaga-lembaga negara menjadi lebih kuat dan dapat dipercaya?
Apakah hukum menjadi lebih adil?
Apakah generasi berikutnya mewarisi kesempatan yang lebih baik?
Suatu hari, pidato-pidato akan berhenti.
Tepuk tangan akan reda.
Jabatan akan berpindah tangan.
Tetapi akibat sebuah kebijakan dapat bertahan jauh lebih lama daripada masa jabatan pembuatnya.
Kekuasaan hanyalah persinggahan. Yang akan tinggal dalam sejarah adalah cara seseorang menggunakannya.
Di tengah pergulatan tentang Indonesia, saya kembali membaca sebuah teks Alkitab yang terus terasa mengusik hati.
Kitab Amos.
Nabi Amos menyampaikan kritik kepada masyarakat Israel Utara pada masa ketika kemakmuran ekonomi hidup berdampingan dengan ketimpangan dan penindasan.
Kehidupan keagamaan tetap berlangsung. Perayaan dan persembahan tetap dilakukan. Namun orang-orang lemah tidak selalu memperoleh keadilan.
Mereka yang memiliki kuasa ekonomi dapat menikmati kenyamanan, sementara kaum miskin menghadapi penindasan. Pengadilan yang semestinya menjadi tempat mencari keadilan pun dapat dipengaruhi kepentingan.
Dalam keadaan itulah terdengar seruan yang begitu kuat:
“Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir.” — Amos 5:24
Saya membacanya perlahan.
Ada narasi yang menggetarkan dalam gambaran sungai itu.
Keadilan bukan genangan yang dibiarkan diam.
Ia harus mengalir.
Tidak cukup hadir dalam pidato. Tidak cukup tertulis dalam undang-undang. Tidak cukup dinyanyikan dalam lagu-lagu kebangsaan atau dikhotbahkan dari mimbar.
Ia harus menyentuh kehidupan manusia.
Amos tidak sedang menolak ibadah sebagai sesuatu yang tidak berharga. Ia sedang mengecam kehidupan keagamaan yang terpisah dari kebenaran dan keadilan.
Dan teguran itu tidak hanya berlaku bagi penguasa.
Ia juga menyentuh saya.
Betapa mudahnya kita menuntut kejujuran dari pemerintah, tetapi memberi toleransi kepada ketidakjujuran kecil yang menguntungkan diri sendiri.
Betapa mudahnya kita mengutuk kekerasan, tetapi membiarkan kata-kata kita melukai orang yang berbeda pandangan.
Betapa mudahnya kita berbicara tentang kasih, tetapi menutup mata terhadap penderitaan orang-orang yang tidak kita kenal.
Saya teringat Óscar Romero, pemimpin gereja di El Salvador yang bersuara bagi kaum miskin dan korban kekerasan.
Saya teringat pula Martin Luther King Jr., pendeta yang menghubungkan perjuangan hak-hak sipil dengan disiplin perlawanan tanpa kekerasan.
Kehidupan mereka mengingatkan bahwa iman tidak harus menjauhkan seseorang dari persoalan masyarakat.
Sebaliknya, iman dapat menuntun seseorang untuk lebih sungguh-sungguh memperhatikan martabat manusia.
Sebagai orang Kristen, saya percaya bahwa setiap manusia memiliki martabat karena diciptakan menurut gambar Allah.
Keyakinan itu seharusnya mengubah cara saya memandang orang miskin, pekerja, pengangguran, kelompok minoritas, bahkan mereka yang tidak sependapat dengan saya.
Mereka bukan sekadar angka, kelompok sosial, atau lawan dalam perdebatan.
Mereka adalah manusia.
Karena itu, saya ingin terus berdoa bagi para pemimpin negeri ini, sekaligus tetap menggunakan akal budi dan hati nurani untuk menilai kebijakan mereka.
Saya ingin menghormati pemerintah tanpa kehilangan kemampuan mengkritik.
Saya ingin menyuarakan keadilan tanpa membiarkan kebencian menguasai hati.
Sebab doa yang sungguh-sungguh tidak semestinya membuat kita menjauh dari penderitaan manusia.
Doa seharusnya membuat kita semakin peka terhadap manusia yang membutuhkan pertolongan.
Kepada Mereka yang sedang menyuarakan dan membela keadilan
Ketika melihat mahasiswa kembali menyampaikan kegelisahan mereka, saya ingin berbicara kepada generasi yang kini berada di tempat kami dahulu.
Saya tahu betapa kuatnya perasaan ketika seseorang masih muda dan melihat keadaan yang menurutnya harus diubah.
Ada semangat yang membuat tidur terasa kurang penting daripada diskusi.
Ada kemarahan yang lahir dari keprihatinan.
Ada keyakinan bahwa keberanian dapat membuka jalan bagi masa depan yang berbeda.
Saya pernah mengenal semua itu.
Tetapi perjalanan hidup mengajarkan bahwa keberanian saja tidak cukup.
Perubahan membutuhkan pengetahuan yang mendalam, ketelitian memeriksa fakta, kesabaran membangun organisasi, dan integritas ketika kesempatan untuk berkuasa akhirnya datang.
Jangan berhenti membaca.
Jangan berhenti bertanya.
Jangan takut berbeda pendapat dengan teman sendiri.
Jangan menyerahkan kemampuan berpikir kepada tokoh yang kalian kagumi, siapa pun dia.
Dan jangan biarkan perjuangan untuk keadilan kehilangan penghormatan terhadap kehidupan manusia.
Saya tidak ingin meromantisasi jalanan.
Demonstrasi adalah salah satu bentuk partisipasi warga negara, bukan satu-satunya ukuran kepedulian kepada bangsa.
Ada orang yang memperjuangkan Indonesia melalui penelitian, pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan yang jujur, kewirausahaan, pengabdian masyarakat, dan banyak bentuk kontribusi lainnya.
Semua itu penting.
Tetapi ketika warga memilih menyampaikan kritik secara damai di ruang publik, hak mereka juga harus dihormati.
Bagi saya, idealisme yang matang tidak memaksa semua orang menempuh jalan yang sama.
Ia menuntut agar setiap jalan yang dipilih tetap berpijak pada kebenaran dan martabat manusia.
Dan kelak, ketika kalian sendiri memasuki dunia kerja, menjadi pemimpin, atau memperoleh kewenangan, ingatlah pertanyaan-pertanyaan yang dahulu kalian ajukan kepada penguasa.
Jangan sampai kalian menjadi orang yang tidak lagi bersedia mendengar ketika pertanyaan serupa ditujukan kepada diri kalian.
Utang yang Mungkin Tak Selesai dalam Usia Kami
Saya kembali membayangkan rumah kos tempat kami dahulu berkumpul.
Buku-buku yang terbuka.
Percakapan yang tidak kunjung selesai.
Orang-orang muda yang percaya bahwa Indonesia dapat berubah.
Di antara mereka ada seorang perempuan perantauan yang bekerja sambil kuliah, cenderung konservatif, dan tidak pernah membayangkan dirinya akan menjadi koordinator lapangan dalam sebuah gerakan mahasiswa.
Perempuan itu adalah saya.
Waktu telah membawa saya jauh dari malam-malam itu.
Saya telah belajar bahwa kehidupan tidak sesederhana perdebatan mahasiswa. Bahwa kebijakan publik memiliki konsekuensi yang rumit. Bahwa perubahan sering berlangsung lebih lambat daripada yang kita harapkan.
Saya juga belajar bahwa orang yang berbeda pilihan politik tidak selalu berbeda dalam kecintaannya kepada Indonesia.
Ada yang memilih mendukung pemerintah karena percaya kepada arah kebijakannya.
Ada yang mengkritik karena melihat persoalan yang menurutnya belum ditangani dengan baik.
Ada yang bekerja diam-diam di tengah masyarakat, tanpa pernah tampil dalam perdebatan publik.
Kita tidak perlu selalu sependapat untuk sama-sama menginginkan kehidupan yang lebih baik bagi negeri ini.
Namun ada sesuatu yang tidak ingin saya lepaskan dari masa muda saya.
Keyakinan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai alat bagi kepentingan kekuasaan.
Bahwa kerja keras layak memperoleh penghargaan.
Bahwa hukum harus memberi perlindungan yang adil.
Bahwa pemerintah harus dapat dimintai pertanggungjawaban.
Dan bahwa keadilan sosial tidak boleh berhenti menjadi tulisan indah pada lambang negara.
Saya tidak tahu apakah seluruh harapan itu akan terwujud pada masa hidup saya.
Barangkali tidak.
Sejarah mengajarkan bahwa sebuah bangsa dibangun melalui pekerjaan panjang yang melampaui usia satu generasi.
Tetapi justru karena itulah setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk tidak mewariskan ketidakadilan tanpa berusaha memperbaikinya.
Saya membayangkan anak-anak muda yang kelak memasuki kampus-kampus Indonesia.
Mungkin mereka akan membaca sejarah Reformasi sebagaimana kami dahulu membaca sejarah perjuangan kemerdekaan.
Mereka akan menemukan nama-nama yang pernah memenuhi jalanan.
Mereka akan mempelajari keputusan para pemimpin.
Mereka akan menilai apa yang berhasil kami bangun dan apa yang gagal kami perbaiki.
Saya berharap mereka tidak hanya mewarisi gedung yang lebih tinggi, jalan yang lebih panjang, atau angka ekonomi yang lebih besar.
Saya berharap mereka mewarisi negeri tempat kesempatan semakin terbuka, hukum semakin dapat dipercaya, dan perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling melukai.
Negeri tempat seseorang tidak harus memiliki hubungan dengan orang berkuasa untuk memperoleh perlakuan yang adil.
Negeri tempat anak muda dapat bekerja tanpa merasa masa depannya terus-menerus terancam.
Negeri tempat kemakmuran tidak hanya tampak dari kejauhan, tetapi juga terasa dalam kehidupan keluarga-keluarga biasa.
Mungkin harapan itu terdengar terlalu besar.
Tetapi bukankah Indonesia sendiri lahir dari keberanian orang-orang yang membayangkan sesuatu yang pada zamannya tampak hampir mustahil?
Pada 1928, para pemuda berani membayangkan satu bangsa di tengah begitu banyak perbedaan.
Pada 1945, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan di tengah ketidakpastian.
Pada 1998, masyarakat dan mahasiswa memperjuangkan perubahan politik yang besar.
Setiap generasi memiliki persoalannya sendiri.
Dan setiap generasi harus memutuskan apakah ia akan menghadapi persoalan itu dengan tanggung jawab atau menyerahkannya begitu saja kepada mereka yang datang kemudian.
Kini, hampir tiga dekade setelah saya pertama kali menginjakkan kaki di Kampus Biru, saya kembali memikirkan arti mencintai Indonesia.
Dahulu saya mengira cinta kepada negeri terutama diwujudkan melalui kerja keras dan karya.
Kemudian saya belajar bahwa cinta juga dapat meminta keberanian untuk bersuara.
Bertahun-tahun setelah itu, saya memahami bahwa cinta memerlukan kesediaan berdiri bersama mereka yang berbeda keyakinan.
Dan hari ini, saya semakin percaya bahwa cinta kepada Indonesia harus cukup dewasa untuk mengakui kemajuannya, cukup jujur untuk melihat kekurangannya, dan cukup sabar untuk terus mengerjakan apa yang belum selesai.
Saya tidak ingin mengakhiri catatan ini dengan kemarahan.
Sebab kemarahan, sekalipun dapat lahir dari kepedulian, tidak boleh menjadi satu-satunya warisan yang kita tinggalkan.
Saya ingin mengakhirinya dengan harapan.
Harapan yang lebih tenang daripada idealisme masa muda, tetapi tidak lebih kecil.
Harapan yang telah mengenal keterbatasan manusia, tetapi tetap percaya bahwa perubahan dapat diusahakan.
Suatu hari, kami yang dahulu memenuhi ruang-ruang diskusi mahasiswa akan benar-benar pergi.
Para pemimpin akan menyelesaikan masa jabatannya.
Para aktivis akan meninggalkan jalanan.
Buku-buku yang dahulu kami baca mungkin akan berpindah ke tangan generasi lain.
Dan Indonesia akan terus berjalan.
Barangkali suatu hari nanti, seorang mahasiswa akan membuka kembali catatan tentang September 1999 dan bertanya mengapa anak-anak muda pada masa itu merasa perlu turun ke jalan.
Saya berharap ia menemukan jawaban yang lebih dalam daripada sekadar kemarahan terhadap sebuah pemerintahan.
Saya berharap ia memahami bahwa kami pernah memiliki mimpi tentang negeri yang lebih adil.
Bahwa kami pernah berbeda pendapat, tetapi belajar berjalan bersama.
Bahwa kami pernah takut, tetapi berusaha tidak membiarkan ketakutan menentukan seluruh tindakan kami.
Dan bahwa sebagian dari kami, setelah bertahun-tahun berlalu, masih menyimpan mimpi yang sama.
Kini saya memahami satu hal yang dahulu belum sepenuhnya saya mengerti.
Manusia dapat menua. Kekuasaan dapat berganti. Tetapi hati nurani tidak seharusnya memiliki tanggal kedaluwarsa.
Saya pernah berdiri di jalanan karena percaya bahwa Indonesia layak memiliki masa depan yang lebih baik.
Saya pernah berdiri dalam doa karena tidak ingin negeri ini kehilangan kemanusiaannya.
Dan hari ini, saya menulis karena masih percaya kepada cita-cita yang sama.
Usia kami bertambah.
Tetapi utang republik kepada keadilan sosial belum lunas.
Barangkali kami tidak akan menyaksikan seluruh janji itu terpenuhi.
Namun jika suatu hari anak-anak kami dapat hidup di negeri yang lebih adil daripada yang kami warisi, mungkin perjuangan panjang ini tidak sia-sia.
Dan ketika hari itu tiba, saya berharap mereka tidak perlu mengenang kami sebagai orang-orang yang selalu benar.
Cukuplah mereka tahu bahwa kami pernah mencoba.
Bahwa kami pernah mencintai Indonesia dengan segala keterbatasan kami.
Dan bahwa ketika waktu meminta kami menjadi tua, kami tidak membiarkan cinta itu ikut menyerah.

.jpeg)
.jpeg)
Comments
Post a Comment